dasar hukum Satu Data Indonesia
Portal Satu Data Indonesia yang selanjutnya disingkat Satu Data Indonesia adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat. Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional berdiri dengan dasar hukum sebagai berikut :
Dasar Hukum Satu Data Indonesia dalam Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Portal Satu Data Indonesia
Dasar Hukum Satu Data Indonesia dalam Peraturan Menteri
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum